EDITOR : AIYUB BUSTAMAM
KLIKKABAR.COM – BANDA ACEH, Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh diharapkan menjadi sumber pembiayaan untuk melakukan recovery pembangunan di Aceh akibat konflik selama ini. Serta mampu menjadi sumber pembiayaan dalam rangka membangun keseimbangan antar kabupaten kota yang ada di Aceh.
Mantan anggota tim penyusunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) TM Nurlif. Mengatakan dana Otsus itu punya koridornya yang tidak bisa diubah-ubah, dengan kata lain dana Otsus itu hanya bisa digunakan antara lain untuk membangun infrastuktur yang tidak mungkin di cover oleh APBN maupun APBA.
“Begitu juga dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tidak dicover APBN dan Reguler,” Kata TM Nurlif, Selasa 15 September 2015.
Serta, Nurlif menambahkan, dana otsus untuk mendukung proses peningkatan pendidikan di Aceh, dan untuk mendukung kegiatan sosial.
“Keempat poin tersebut semuanya terjadi akibat konflik di Aceh makanya butuh dana untuk merecoverysasi ketimpangan selama ini,”katanya.
Untuk itu, Ia meminta kepada Pemerintah Aceh yaitu Bappeda untuk membuat Grand Desain terkait pengelolaan dana Otsus kedepan. Jangan kemudian, Dana yang setiap tahunnya bertambah ini tidak bermanfaat bagi masyarakat Aceh.
“Dana Otsus harus menjadi sumber untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aceh, sehingga masyarakat bisa hidup sejahtera,” harapnya.
REPORTER : ZIKIRULLAH
Tidak ada komentar: