BANDA ACEH- Mantan anggota tim penyusunan Undang-Undang Pemerintahan
Aceh (UUPA) TM Nurlif menyebutkan landasan atau spirit dana Otonomi Khusus
(Otsus) di Aceh adalah untuk melakukan sosoal recavery di Aceh pasca konflik.
Dijelaskan Nurlif, dana Otsus itu merupakan bagian dari kompensasi
pemerintah pusat kepada Aceh di balik ketidak adilan selama ini.
“Salah satu penyebab konflik di Aceh sebenarnya kan akumulasi dari
kekecewaan masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah
pusat. Semangat dari UUPA yang didalamnya di atur dana Otsus itu adalah
bagaimana melahirkan kesejateraan yang maksimal di Aceh dalam rangka memenuhi
soal-soal ketidak adilan itu,”katanya kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa
(15/09)
Selain itu kata Nurlif, dana Otsus juga diharapkan menjadi sumber
pembiayaan untuk melakukan recovery pembangunan di Aceh akibat konflik selama
ini
“Ketiga, spirit dana Otsus itu adalah untuk menjadi sumber
pembiayaan dalam rangka membangun keseimbangan antar kabupaten kota yang ada di
Aceh, sehingga bisa memperkecil ketimpangan yang selama ini terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dana Otsus itu punya koridornya yang tidak bisa
diubah-ubah, dengan kata lain dana Otsus itu hanya bisa digunakan antara lain
untuk membangun infrastuktur yang tidak mungkin di cover oleh APBN maupun APBA,
Pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tidak dicover APBN dan Reguler, untuk
mendukung proses peningkatan pendidikan di Aceh, dan untuk mendukung kegiatan
sosial.
“Keempat poin tersebut semuanya terjadi akibat konflik di Aceh
makanya butuh dana untuk merecoverysasi ketimpangan selama ini,”katanya.
NAZAR AHADI
Tidak ada komentar: